Kompleksitas pembangunan nasional membutuhkan kolaborasi yang harmonis lintas Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha/Badan Lainnya (K/L/P/BU/BL) sebagai inisiatif strategis meyongsong Indonesia Emas 2045. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) telah menjadi landasan penting dalam mengarahkan serta mengendalikan risiko pembangunan nasional dengan melibatkan entitas K/L/P/BU/BL sebagai pemilik sekaligus pengelola risiko pembangunan nasional. Kerangka kerja ini memiliki peran penting untuk megintegrasikan manajemen risiko lintas sektoral guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui proses penciptaan dan perlindungan nilai (creating and protecting value).

Sejalan dengan semangat itu, Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan SNI 8848:2019 tentang panduan implementasi SNI ISO 31000 di sektor pubik, yang berisi panduan yang sangat relevan untuk mengimplementasikan manajemen risiko di sektor publik, termasuk dalam mendukung penerapan MRPN. Standar ini mengadopsi prinsip-prinsip manajemen risiko berdasarkan SNI ISO 31000:2018 dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan sektor publik di Indonesia. Dengan fokus pada tata kelola risiko yang inklusif, kolaboratif, dan berbasis informasi terbaik, SNI 8848 dapat memperkuat struktur dan proses MRPN, mulai dari komunikasi konsultasi sampai dengan dokumentasi dan pelaporan risiko yang menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan strategis pembangunan nasional.

Keselarasan MRPN dan SNI 8848

Secara umum terdapat tiga area yang mengindikasikan keselarasan antara MRPN dan SNI 8848, antara lain prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko sebagaimana rincian berikut:

  1. Prinsip Manajemen Risiko: MRPN menerapkan prinsip yang mencakup antara lain integrasi, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan prinsip manajemen risiko dalam SNI 8848 yang mengutamakan pendekatan sistematis, komprehensif, dan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pengelolan risiko lintas sektor;
  2. Kerangka Kerja: Struktur MRPN yang terdiri dari komite, kebijakan, dan unit pemilik risiko lintas sektor memiliki kesamaan dengan pendekatan hierarkis dalam struktur tata kelola risiko berdasarkan SNI 8848. Struktur ini memastikan keterlibatan semua pihak, dari level strategis sampai dengan operasional, dalam mengelola risiko secara konsisten sesuai batasan akuntabilitas dan kewenangan masing-masing;
  3. Proses Manajemen Risiko: Baik MRPN maupun SNI 8848 menekankan proses yang berkelanjutan mulai dari menentukan konteks hingga dokumentasi dan pelaporan risiko. Dalam konteks pembangunan nasional, proses yang berkelanjutan tersebut menjadikan pemerintah lebih tanggap terhadap perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal sehingga memenuhi prinsip dinamis dalam penerapan manajemen risiko;

Implementasi MRPN dengan Rujukan SNI 8848

Implementasi MRPN yang merujuk pada SNI 8848 memberikan keuntungan strategis, berupa pengelolaan risiko lintas sektor yang lebih efektif serta pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien dalam mendukung Pembangunan nasional. Beberapa area yang masih dapat dioptimalkan antara lain, bagaimana penetapan kategori risiko yang relevan untuk program lintas sektor, bagaimana menjaga keselarasan antara selera risiko dengan strategi pembangunan nasional, serta bagaimana penyusunan profil risiko yang mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat. Penguatan implementasi manajemen risiko tersebut dapat diterapkan untuk mendukung program prioritas pemerintah, yaitu asta cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas 2045. Program Pembangunan yang relevan, antara lain swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, hilirisasi dan industrialisasi, peningkatan SDM dan Iptek, Pembangunan desa, dan sebagainya.

Dalam menjawab kebutuhan tersebut, WAY Academy hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung efektivitas penerapan MRPN lintas sektor. Melalui pelatihan berbasis SNI ISO 31000 dan SNI 8848, WAY Academy membangun sinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang manajemen risiko serta memastikan implementasi yang efektif dalam mendukung prioritas pembangunan nasional.